Islamic Insurance, Sejarah dan Perkembangannya

Sejarah terbentuknya asuransi syariah di dunia dimulai pada tahun 1979 ketika sebuah perusahaan asuransi jiwa di sudan, yaitu Sudanese Islamic Insurance pertama kali memperkenalkan asuransi syariah. Kemudian pada tahun yang sama sebuah perusahaan
asuransi jiwa di uni emirat arab juga memperkenalkan asuransi syariah di wilayah arab.
Setelah itu pada tahun 1981 sebuah perusahaan asuransi jiwa Swiss, bernama Dar Al-Maal Al-
Islami memperkenalkan asuransi syariah di Jenewa. Diiringi oleh penerbitan asruansi syariah kedua di Eropa yang diperkenalkan oleh Islamic Takafol Company (ITC) di Luksemburg pada tahun 1983.
Bersamaan dengan itu, sebuah perusahaan asuransi syariah bernama Islamic takafol dan
Re-Rakafol Company juga mendirikan di Kepulauan Bahamas pada tahun 1983. Demikian juga halnya dengan Bahrain, sebuah perusahaan
asuransi jiwa bebasis syariah, yaitu Syarikat Al-Takafol Al-Islamiah Bahrain didirikan tahun
1983.
Di asia sendiri, asuransi syariah pertama kali diperkenalkan oleh Malaysia pada tahun 1985 melalui sebuah perusahaan asuransi jiwa
bernama takaful Malaysia. Sedangkan di Indonesia perusahaan asuransi yang
mempelopori bisnis asuransi syariah adalah PT Asuransi Takaful Keluarga (Asuransi jiwa) dan Asuransi Takaful Umum yang didirikan pada tahun 1993.
Kedua perusahaan ini, merupakan anak perusahaan PT Sarikat Takaful Indonesia yang pendirinya diprakarsai oleh Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia melalui Yayasan Abadi Bangsa
bersama Bank Muamalat dan perusahaan Asuransi Tugu Mandiri.
Menilik dari sejarah yang ada, Indonesia sebagai negara dengan penduduk mayoritas muslim telah
tertinggal jauh dibandingkan negara tetangga Malaysia ataupun negara – negara non muslim di Eropa dalam hal pengembangan asuransi syariah. Salah satu faktor penyebabnya adalah kurangnya edukasi kepada masyarakat khususnya muslim tentang pentingnya asuransi untuk memperkecil dampak risiko di masa yang akan datang.
Namun sejak berdirinya di tahun 1993 hingga saat ini, perusahaan asuransi yang membuka unit usaha syariah (UUS) mulai berjamur.
Perusahaan asuransi konvensional melihat pangsa pasar yang sangat potensial di Indonesia dengan jumlah penduduk muslim terbesar di
dunia dan jumlah pemegang polis yang masih sedikit. Semoga dengan terus berkembangnya
regulasi dan edukasi mengenai asuransi syariah akan membuat asuransi syariah memiliki posisi
yang kuat di Indonesia.

Leave a comment